Penjelasan Roy Suryo Soal Voice Note Laskar FPI yang Viral : Seandainya Rekaman CCTV Bisa Didapatkan

Polda Metro Jaya menyatakan nyawa anggotanya terancam, oleh karena itu dilakukan tindakan tegas terukur yang menewaskan enam orang pengawal MRS.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jakarta/ Annas Furqon
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurrachman memberikan penjelasan penembakan di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSUMSEL.COM, SRAGEN - Beredar voice note yang diduga milik Laskar Front Pembela Islam (FPI) sebelum ditembak saat mengawal Muhammad Rizieq Shihab.

Akhirnya Pakar Telematika Roy Suryo mengomentari rekaman berdurasi 19 menit 46 detik itu.

Sebelumnya, rekaman tersebut diklaim Polda Metro Jaya sebagai bukti bahwa aparat kepolisian diserang lebih dahulu oleh pengawal MRS di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Polda Metro Jaya menyatakan nyawa anggotanya terancam, oleh karena itu dilakukan tindakan tegas terukur yang menewaskan enam orang pengawal MRS.

Roy Suryo berpandangan rekaman itu tidak cukup kuat untuk dijadikan bukti jika memang ada insiden penyerangan terhadap polisi.

Baca juga: Kemarin Dimakamkan, FPI Sebut Temukan Luka Tak Wajar di 6 Jenazah Laskar, Minta Tolong Komnas HAM

"Walau pun suara rekaman itu benar adanya, namun secara isi rekaman kurang signifikan," papar dia kepada Tribunsolo.com, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, apabila ada rekaman CCTV yang merekam detik-detik penyerangan maka bisa memberi penjelasan yang lebih komprehensif.

"Seandainya rekaman CCTV di ruas tol itu bisa didapatkan, maka akan lebih jelas (kronologi insiden penyerangan)," kata mantan Menpora era SBY itu.

Roy juga menduga, pembicaraan itu melalui HT.

Baca juga: BUKTI Laskar FPI Miliki Senjata Api Dibeberkan Polisi, Minta FPI Tak Bohong : Bisa Dipidana Nanti

Roy Suryo mengunjungi redaksi Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Roy Suryo mengunjungi redaksi Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (20/3/2014). (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTOF)

Menurut pria asal Yogyakarta ini, kualitas rekaman itu dinilai terlalu bagus untuk komunikasi melalui HT.

"Terlalu jernih suaranya," ujarnya.

Roy Suryo pun menyarankan setiap alat bukti elektronik yang akan digunakan sebagai petunjuk atau yang berkekuatan hukum, mesti harus signifikan dari sisi materi dan isi.

“Agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di masyarakat," ujar dia.

Paus dan Qirdun

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved