Mabes Polri Persilakan Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Kematian 6 Anggota FPI, Bocorkan Cara

Selain itu, kata Awi, pihaknya juga akan bersikap transparan dalam menangani kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).(Dok. Divisi Humas Polri) 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Komnas HAM jika ingin membentuk tim khusus untuk mengusut kematian enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab.

Polri menilai langkah Komnas HAM tersebut yang hendak mengusut sebagai bentuk pengawasan eksternal.

"Ya, enggak apa-apa. Itu adalah bentuk pengawasan eksternal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Awi mengatakan, Polri akan siap membantu Komnas HAM.

Caranya, dengan menyediakan data-data yang akan dibutuhkan sebagai bahan penelusuran.

Selain itu, kata Awi, pihaknya juga akan bersikap transparan dalam menangani kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

Baca juga: BUKA DI SINI Link Quick Count Pilkada Serentak 2020 dan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Sementara

Baca juga: LINK Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020, Cek Perolehan Suara Bobby Nasution Menantu Jokowi

"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan. Silakan saja," tuturnya.

Awi menambahkan, Polri telah memiliki tim audit internal untuk menelusuri kasus ini. Saat ini, kata dia, tim tersebut tengah bekerja

"Kita di dalam juga sudah ada tim audit internal. Tentunya tim juga bekerja," ujarnya.

Sebanyak enam laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab dinyatakan tewas ditembak. Menurut keterangan polisi, mereka tewas karena melakukan penyerangan terhadap polisi.

Sementara itu, pihak FPI membantah keras jika anggotanya melakukan penyerangan terhadap polisi. Pasalnya, setiap anggota FPI tidak diperbolehkan mempunyai senjata tajam ataupun senjata api dalam melaksakan kegiatannya.

Sebaliknya, menurut klaim FPI, merekalah yang terlebih dahulu diserang dan ditembaki oleh orang tak dikenal saat mengawal Rizieq Shihab.

Baca juga: FPI Akhirnya Akui Voice Note yang Beredar Milik Laskar FPI, Beberapa Istilah Disebut di Rekaman

Terkait kesimpangsiuran informasi tersebut, Komnas HAM lantas membentuk tim untuk mendalami kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

"Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," tulis Komnas HAM di akun Twitter mereka pada Senin (7/12/2020).

Menurut Komnas HAM, pihaknya sedang bergerak mengumpulkan fakta. Termasuk menggali keterangan dari pihak FPI terkait tewasnya enam pengawal Habib Rizieq tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved