Quick Count Pilkada Medan 2020

LINK Streaming Quick Count Bobby Nasution Menantu Jokowi, Hasil Sementara Pilkada Medan 2020

Pilkada Medan 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota, dimana Akhyar Nasution dan Salman Al Farisi adalah pasangan calon n

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Bobby Nasution saat bersilaturahmi ke Harian Tribun Medan, Kamis (9/1/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Siaran langsung hasil quick count Pilkada Medan 2020 bisa disaksikan melalui televisi, satu di antaranya Kompas TV.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan KompasTV, hasil quick count Pilkada Medan 2020 bisa dilihat mulai pukul 13.00 WIB.

Selain quick count, semua pihak juga bisa melihat hasil perolehan suara melalui laman resmi KPU.

Baca juga: Penjelasan Roy Suryo Soal Voice Note Laskar FPI yang Viral : Seandainya Rekaman CCTV Bisa Didapatkan

Baca juga: BUKTI Laskar FPI Miliki Senjata Api Dibeberkan Polisi, Minta FPI Tak Bohong : Bisa Dipidana Nanti

Link Quick Count dan Real Count bisa ditemukan di bagian akhir artikel ini.

Pilkada Medan 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota, dimana Akhyar Nasution dan Salman Al Farisi adalah pasangan calon nomor urut satu.

Sementara itu pasangan calon nomor urut dua adalah Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman.

Akhyar Nasution dan Salman Al Farisi (AMan) diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kedua partai ini memiliki 11 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan dengan rincian, PKS tujuh kursi dan Partai Demokrat empat kursi.

Sementara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, didukung delapan partai, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, PSI, PPP, dan Gerindra.

Baca juga: Kemarin Dimakamkan, FPI Sebut Temukan Luka Tak Wajar di 6 Jenazah Laskar, Minta Tolong Komnas HAM

Aturan Baru di TPS

Sementara itu, terkait mekanisme pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020, KPU juga sudah menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan.

Sejak awal pemilih hendak masuk ke TPS, pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker dam mencuci tangan menggunakan sabun.

Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus. Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.

Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved