Berita Palembang
Ini Jadwal Libur Siswa Sekolah di Kota Palembang untuk Semester Ganjil Tahun 2020
Kabid SD Disdik Kota Palembang, Juita mengatakan ini jadwal libur siswa sekolah di Kota Palembang untuk semester ganjil tahun 2020.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Pelaksanaan penilaian akhir sekolah (PAS) semester ganjil berakhir 5 Desember 2020 lalu. Pelaksanaan PAS di Kota Palembang berlangsung secara daring dan luring ditengah pandemi covid-19.
Usai PAS, biasanya saat keadaan normal siswa mengikuti classmeeting namun ditengah pandemi ini tidak ada.
Sesuai dengan kalender pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Palembang pun menetapkan jadwal usai pelaksanaan PAS bagi siswa SD dan SMP sekota Palembang.
Kabid SD Disdik Kota Palembang, Juita mengatakan ini jadwal libur siswa sekolah di Kota Palembang untuk semester ganjil tahun 2020.
1. Pelaksanaan PAS 30 November - 5 Desember 2020
2. Pembagian Rapor 18 Desember
3. Libur Semester Ganjil 21 Desember - 3 Januari 2021
4. Masuk Semester Genap 4 Januari 2021
Juita mengatakan libur akhir semester ganjil ini hendaknya dimanfaatkan oleh siswa untuk berkumpul bersama keluarga bukan untuk refresing keluar kota.
"Karena ini masih masa vandemi Covid-19, kita mohon untuk tidak berlibur keluar Kota, " ujarnya.
"Orang tua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak anak bepergian ke tempat umum (mall, pasar, tempat rekreasi, dan lain-lain)," ujarnya
Sebaiknya masa libur sekolah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh siswa.
“Selain gunakan waktu berlibur untuk bersama dengan keluarga, gunakanlah untuk hal-hal yang bermanfaat lainnya. Jangan hanya nge-game, apalagi anak sekarang, nge-game biasanya sambil berkata kasar, itu namanya kemunduran,” ucapnya.
Juita juga meminta kepada orangtua untuk tidak lepas kontrol atau pengawasan kepada anak-anaknya sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Dirinya menghimbau agar Orang tua juga diminta menjaga lingkungan rumah higienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), membiasakan cuci tangan serta menghindari berpelukan dan cium tangan sementara waktu.
Juita mengatakan, meskipun siswa libur sekolah, guru dan karyawan tidak libur akan tetapi tetap saja harus ada pengaturan di sekolah, agar ketika ada tamu yang datang ke sekolah tetap ada yang menerima mereka.Oleh karena itu meski siswa libur guru tidak ikut libur semua harus ada pengaturan atau dibuat sistem piket.
"Di sekolah guru bisa menyiapkan perangkat pembelajaran untuk memasuki awal semester genap,"bebernya.