FPI Beberkan Pertemuannya dengan Komnas HAM, Buntut Penembakan 6 Laskar oleh Polisi

Aziz membenarkan FPI berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengusut insiden ini.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi, Senin (7/12/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI),  Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar sebut sudah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Diketahui sebelumnya enam simpatisan FPI tewas ditembak aparat keamanan di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Polisi menyebut penembakan itu merupakan pembelaan diri karena diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.

Aziz membenarkan FPI berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengusut insiden ini.

Baca juga: LINK Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020, Cek Perolehan Suara Bobby Nasution Menantu Jokowi

Baca juga: Dikawal Kaesang Pangarep, Sederet Fakta Gibran Putra Jokowi Nyoblos di TPS 22, Hasil Quick Count

"Tadi kita sudah bertemu dengan pihak Komnas HAM lagi, kemarin tepatnya," ungkap Aziz Yanuar dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).

Ia menyebutkan pihaknya sudah menjelaskan kronologi menurut versi FPI kepada Komnas HAM.

Menurut Aziz, pada saat kejadian sejumlah anggota FPI tengah mengawal kendaraan yang ditumpangi Habib Rizieq.

Namun saat itu aparat keamanan berupaya mengadang rombongan Rizieq.

"Kronologinya adalah di mana para mujahid atau korban-korban ini sedang mengawal Habib Rizieq," jelas Aziz.

Baca juga: LINK Quick Count Pilkada Solo 2020, Cek Perolehan Suara Gibran Putra Presiden Jokowi

"Kemudian terjadi upaya-upaya pengadangan serta gangguan terhadap Habib Rizieq," lanjutnya.

Aziz menyebut aparat berupaya membubarkan rombongan yang sedang mengawal Rizieq.

"Upaya-upaya tersebut direspons dengan untuk 'mengusir', mengalihkan kendaraan-kendaraan tersebut untuk menjauh dari rombongan yang dimaksud," ungkap Aziz.

"Kemudian terjadilah pengejaran terhadap mobil korban," terangnya.

Setelah itu terjadi penembakan yang menewaskan enam laskar FPI.

Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Aziz menjelaskan pihak FPI mengawal kepulangan enam jenazah korban yang berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca juga: FPI Akhirnya Akui Voice Note yang Beredar Milik Laskar FPI, Beberapa Istilah Disebut di Rekaman

Setelah diautopsi, keenam korban hendak dibawa pulang untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Aziz membenarkan tim kuasa hukum turut mengawal kepulangan korban.

"Lumayan banyak, kita ada lima atau enam pengacara," katanya.

Ia menyebutkan korban akan dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) siang.

Menurut Aziz, prosesi pemakaman akan diserahkan sesuai keputusan keluarga masing-masing korban.

"Akan ada prosesi pemakaman, ada yang di Megamendung, ada yang di wilayahnya masing-masing sesuai yang diinginkan keluarga. Kita menghormati pihak keluarga," papar Aziz.

Lihat videonya mulai menit 3.00:

Komisi III DPR Minta Kepemilikan Senpi Diusut

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus penembakan enam anggota organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).

Jazilul kemudian mendukung upaya penyelidikan kasus tersebut dan meminta polisi segera menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan.

"Sambil menunggu, Komisi III juga akan meminta kejelasan dari kepolisian selaku mitranya," kata Jazilul Fawaid.

"Sambil menunggu semua itu, hendaknya polisi melengkapi penjelasan dari bukti-bukti yang ada," lanjutnya.

Jazilul menekankan bukti yang harus segera diusut adalah soal senjata api yang dipegang laskar FPI.

Diketahui polisi meletuskan tembakan kepada para simpatisan Habib Rizieq tersebut karena tengah diancam dengan senjata api.

Tindakan tegas itu kemudian disebut sebagai pembelaan diri.

"Katakanlah soal kepemilikan senjata. Itu 'kan senjata ada registernya, senjatanya jenis apa, kira-kira dari mana, yang pegang siapa," kata Jazilul.

"Karena salah satu kuncinya itu soal senjata. Kenapa polisi mengeluarkan tembakan, karena terancam," jelasnya.

Diketahui kemudian pihak FPI menyatakan anggotanya tidak pernah dibekali dengan senjata, termasuk senjata api.

Jazilul menilai fakta itu harus segera diselidiki untuk membuktikan pernyataan FPI.

Menurut dia, hal ini dapat diselidiki melalui register senjata api dan fakta di tempat kejadian perkara (TKP) terkait siapa yang memegang alat tersebut.

"Salah satu yang mengancam di antara alat-alat yang ada itu adalah senjata api dan itu semuanya ditolak oleh FPI," singgung Jazilul.

"Oleh sebab itu saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengurai senjata ini dipegang siapa," lanjutnya.

Diketahui pada saat kejadian anggota FPI juga membawa senjata tajam berupa golok, pedang, dan pedang panjang.

Menurut Jazilul, fakta kepemilikan senjata ini juga harus ditelusuri.

"Karena ada tiga yang diletuskan, itu siapa yang memegang karena ada enam orang. Lalu ada bukti lain golok, itu goloknya siapa," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini telah tayang di TribunWow FPI Ungkap Isi Pembicaraan dengan Komnas HAM soal Penembakan Anggotanya: Upaya Ganggu Habib Rizieq

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved