KAPAN Vaksin Covid-19 Bisa Dipakai ?, 6 Vaksin Corona yang Sudah Ditetapkan untuk di Indonesia
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksin
TRIBUNSUMSEL.COM – Vaksin Covid-19 dikabarkan sudah mulai datang ke Indonesia.
Kabar ini menjadi angin segar bagi rakyat Indonesia karena peluang keluar dari pandemi terbuka lebar.
Muncul pertanyaan, kapan vaksin corona bisa dipakai ?
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan vaksin virus corona yang diproduksi enam lembaga berbeda untuk program vaksinasi di Indonesia mendatang.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Keputusan tersebut diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Hari Ini, Bagaimana Jika Tak Hadir Lagi ?
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:
PT Bio Farma (Persero)
AstraZeneca
China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
Moderna
Pfizer Inc and BioNTech
Sinovac Biotech Ltd
Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin Covid-19 akan bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Secara lengkap, berikut kandidat vaksin yang akan digunakan di Tanah Air:
1. Bio Farma PT Bio Farma (Persero)
merupakan produsen vaksin virus corona dalam negeri.
Demi mengatasi pandemi, pemerintah melakukan beberapa hal, termasuk pengadaan vaksin Covid-19.
Ada dua jalur yang yang ditempuh pemerintah untuk pengadaan vaksin yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.
Pertama, pemerintah melalui Bio Farma menjalin kerja sama dengan perusahaan vaksin asal China, Sinovac Biotech.