Siap- Siap, Guru Honorer SMA dan SMK di Sumsel dapat Insentif Tahun Depan, Ada Kriterianya

Pemerintah Sumsel mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2021, untuk insentif guru honorer tingkat SMA/SMK sederajat di Sumsel sebesar Rp 20 miliar

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padli 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, --Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2021, untuk insentif guru honorer tingkat SMA/SMK sederajat di Sumsel sebesar Rp 20 miliar. 

Kepastian ini, setelah DPRD Sumsel, melakukan pembahasan RAPBD dengan pemprov Sumsel.

"Alokasi anggaran itu, setelah dilakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Sumsel," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padli.

Menurut Syaiful, Anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Sumsel itu, nantinya berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, dan bukan hanya dari Dinas Pendidikan saja.

"Terbesar memang dari Diknas sekitar Rp 11 miliar, Dispora Rp 2 miliar Dinkes Rp 4 miliar dan lainnya. Keputusan ini disepakati dalam rapat banggar," ucap Syaiful, seraya guru honor tingkat SMA/SMK sederjat di Sumsel berkisar 10 ribu orang.

Ditambahkan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, apakah nantinya anggaran tersebut dapat diperbolehkan dari luar diknas atau tidak sepenuhnya menunggu keputusan evaluasi Kemendagri.

"Nantinya, usulan tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan," bebernya. 

Meski begitu, jangan senang dulu mengingat Komisi V juga mewanti-wanti kepada instansi terkait dalam hal ini Disdik untuk selektif dalam menentukan guru honorer yang berhak menerima insentif. 

"Bahkan kami meminta agar tidak menimbulkan multitafsir ini perlu dituangkan di dalam sebuah peraturan gubernur (pergub). Yang disana juga disebutkan kriteria apa saja yang mutlak dipenuhi guru honorer untuk bisa mendapatkan insentif ini," sebut Syaiful Padli. 

Dijelaskannya, meski total versi Disdik Sumsel terdapat sekitar 10 ribuan-guru honorer SMA-SMK Negeri se-Sumsel, dipastikan tidak seluruhnya akan menerima insentif.

Ada sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi, semisal lamanya mengajar dan jam mengajar para guru honorer. 

"Untuk teknisnya biar nanti Disdik yang bisa menyampaikan apa saja kriterianya. Jangan sampai ada guru yang baru honorer dan cuma mengajar dua jam misalnya sudah mendapatkan insentif, ini khan tidak benar dan harus betul-betul dilakukan verifikasi dan validasi," imbuhnya.

Pihaknya juga berharap, pemprov tidak hanya mengalokasikan pada APBD induk saja, namun pada APBD perubahan tahun depan juga dialokasikan anggaran untuk guru honorer.

"Insentif tersebut, sangat bermanfaat untuk para guru honor karena kita tahu gaji yang mereka terima perbulan belum layak," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved