Menangis Histeris Ketika Ditangkap, Iyut Bing Slamet Pakai Sabu Tergantung Kondisi Keuangan

Iyut ternyata tidak berhenti memakai narkoba meski tahun 2011, sempat tertangkap dan divonis hukuman satu tahun penjara

Editor: Wawan Perdana
ARIE PUJI WALUYO
Iyut Bing Slamet kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, (3/12/2020) di Kramat Sentiong Johar. 

Dirinya masih syok dengan apa yang terjadi.

Tampak dua orang polwan menenangkan Iyut.

"Iyut masih syok," ujar Budi.

Oleh karena itu, Iyut terus didampingi sejumlah Polwan.

Iyut juga masih belum bisa memberikan pernyataan terkait kasusnya di depan media.

Dari keterangan Iyut pada polisi, ia baru saja membeli sabu 0,7 gram di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dirinya mengaku mengonsumsinya seorang diri di rumah.

Kini pihak kepolisian terus mengejar pelaku yang menjual sabu kepada Iyut Bing Slamet.

Sosok Iyut Bing Slamet

Publik dikejutkan dengan kabar artis Iyut Bing Slamet yang ditangkap polisi karena terseret kasus narkoba.

Iyut Bing Slamet sendiri adalah artis cilik tahun 80-an.

Kabar penangkapan Iyut Bing Slamet ini dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Iyut ditangkap polisi di Kramat Sentiong Johar.

"Iya benar, tadi malam tim dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta telah mengamankan seseorang berinisial BS yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,"

"IBS diamankan di rumahnya di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kompol Wadi Sabani.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved