Mensos Ditangkap KPK

Melihat Gurita Bisnis Mensos Juliari Batubara, Ditetapkan Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Juliari Batubara memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direksi

Editor: Wawan Perdana
KOMPAS.COM/ Kristianto Purnomo
Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK karena diduga menerima suap Rp 17 miliar dari proyek bantuan sosial Covid-19. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Juliari Batubara termasuk pengusaha sukses di Indonesia.

Ia sejak lama dipersiapkan oleh ayahnya untuk meneruskan bisnis keluarga.

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Juliari Batubara memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.

Juliari atau biasa disapa Ari pernah mengenyam pendidikan luar negeri.

Ia sempat menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga.

Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.

Setelah sempat magang di perusahaan keluarga, barulah sejak 2003, Juliari Batubara dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.

Baca juga: Penangkapan Mensos Juliari Batubara Berawal dari OTT Barang Bukti Uang Dalam 7 koper dan 3 Ransel

Ia menjadi direktur utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sampai 2012.

Ia juga diketahui duduk menjadi direktur utama di beberapa perusahaan yakni PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Dulu bisnisnya yang dikenal adalah pelumas Pennzoil dan Evalube.

Tahun 2010, bisnis Pennzoilnya dilepas dan fokus dengan oli Evalube di bawah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia.

Selain sebagai pengusaha sukses, Ari juga sejak lama dikenal sebagai politikus PDI Perjuangan.

Juliari Batubara pernah lolos ke Senayan pada pemilu legislatif 2014.

Saat itu ia duduk di posisi Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI.

Dirinya mewakili rakyat dari Dapil I Jawa Tengah.

Pada pemilu berikutnya, ia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Jabatan di Senayan ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.

Saat menjadi menteri ini, Ari ditangkap KPK karena diduga menerima suap Rp 17 miliar dari proyek bantuan sosial Covid-19.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.

Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.

Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.

Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.

Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di lawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara.
Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.

Dalam laporan LHKPN, Juliari melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta.

Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.

Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.

Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar. Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar.
Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar. Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Aggaran pengadaan bansos yang melibatkan Juliari Batubara yakni senilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis Bansos Warga Miskin di Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved