Modal Godaan 'Sayang', Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Ternyata Sering Tidur Bertiga dengan Istri
Ia dengan tega mencabuli anak tirinya, padahal anak tirinya baru berusia 18 tahun.
"Nafsu pelaku yang sudah tidak terkontrol langsung menyuruh korban melepaskan seluruh pakaiannya. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban layaknya pasangan suami-istri," ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, bahkan pelaku berulang kali lampiaskan nafsu bejatnya.
"Pelaku ini memanfaatkan keadaan rumah yang lagi sepi, saat ditinggal istri dan anaknya yang lain ketika sedang bekerja dikebun," tegasnya.
"Dari tindakan yang dilakukannya, korban dinyatakan hamil kurang lebih 4 bulan, dan terakhir tersangka melakukan perbuatan yang sama pada hari Rabu (25/11/2020) lalu," imbuhnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, anggota langsung berkoordinasi dengan pihak desa untuk segera menangkap pelaku pemerkosaan.
"Karena keterangan dari korban, tersangka masih berada di OKU Timur maka pihak Desa Cahaya Mas menghubungi pelaku dengan beberapa alasan untuk segera datang ke rumah Ibu Kepala Desa,"
"Ketika pelaku datang, anggota yang sudah standby langsung menangkap dan membawa pelaku ke Mapolsek Mesuji Makmur untuk dimintai keterangan," pungkasnya.