Disebut 'Keliru' oleh Adik Prabowo, Akhirnya Susi Pudjiastuti Buka Suara : Saya Tunggu Jawaban Anda
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kebijakannya saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan disebut keliru oleh Hashim Djojohadikusumo, Susi Pudjiastuti langsung bereaksi.
Saat itu, menurut Hashim, banyak nelayan dirugikan dan bisnisnya mandek akibat kebijakan Susi.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
"Luarbiasa!!!!!!!!" cuit Susi disertai emoticon tangan di pipi dengan mulut terbuka dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/12/2020).
"Susi keliru !!!!!!!!!!!" tambahnya dengan emoticon tangan menutup mulut.
Baca juga: Satu Keluarga Kejang-kejang di Dalam Mobil, Satu Perempuan Tewas, Berawal dari Kecurigaan Warga
Baca juga: HARI INI Terakhir Masa Kampanye, Mahfud MD Sampaikan Pesan hingga Beberkan 1520 Kasus Pelanggaran
"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ???? Saya tunggu jawaban Anda," sebut Susi.
Selain itu Susi juga mengomentari pernyataan advokat Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea terkait izin ekspor benih lobster.
Baca juga: VIRAL Oknum Babinsa Tendang Wajah Pengamen Ondel-ondel Curi HP, Nasibnya Kini
Baca juga: Pak Prabowo Sangat Marah, Sangat Kecewa dan Merasa Dikhianati
Susi bertanya-tanya mengenai pernyataan pengacara kondang tersebut yang menyebut perusahaan Hashim dan anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, tidak mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai ikut mengurus izin pada Mei lalu.
"Yang mane Bang ??????" seloroh Susi.
Diberitakan, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, PT Bima Sakti Mutiara tidak pernah ekspor benih lobster ketika izin ekspor kembali dibuka.
Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut belum sama sekali mengekspor benur.
Setidaknya, masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.
Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran : Mau Sembunyi di Lubang Tikus juga akan Saya Kejar
Baca juga: Modal Godaan Sayang, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Ternyata Sering Tidur Bertiga dengan Istri
Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.
"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).