"Pak Prabowo Sangat Marah, Sangat Kecewa dan Merasa Dikhianati"

Ia sendiri tak menduga Edhy akan melakukan korupsi hingga akhirnya tertangkap KPK.

Editor: Weni Wahyuny
IST
Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto berang saat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu bahkan menilai Edhy telah mengkhianati dirinya.

Saking geramnya, Prabowo menyebut Edhy sebagai orang yang telah diangkatnya dari selokan 25 tahun yang lalu.

Kekecewaan Prabowo terhadap Edhy itu diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo, saat menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran : Mau Sembunyi di Lubang Tikus juga akan Saya Kejar

Baca juga: Modal Godaan Sayang, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Ternyata Sering Tidur Bertiga dengan Istri

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ini ditetapkan tersangka kasus suap izin ekspor benih bening lobster.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ini ditetapkan tersangka kasus suap izin ekspor benih bening lobster. (Tribunnews/ Irwan Rismawan)

"Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Terus terang saja dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris, saya kan dengan kakak saya sudah 66 tahun pakai Bahasa Inggris. ’I lift him up from the gutter and this is what he does to me’. Dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu. Kok dia berlaku seperti ini," kata Hashim.

Hashim mengatakan keluarganya telah mengenal Edhy sejak lama.

Ia sendiri tak menduga Edhy akan melakukan korupsi hingga akhirnya tertangkap KPK.

"Saya kenal Edhy sudah lama. Dulu dia pengangguran sebelum seperti sekarang. Dia orangnya baik,"” ujarnya.

Hashim yang juga seorang pengusaha itu mengaku kecewa terhadap Edhy lantaran keluarganya turut dikaitkan dalam pusaran dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster.

Perusahaan milik anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: SOSOK Indra Gunalan, Calon Kepala Daerah Termiskin Versi LHKPN KPK, Hartanya Minus Rp3 Miliar

Baca juga: Diejek Tak Punya Bapak, Loly Putri Nikita Mirzani : Aku Ikutnya ke Mimi, Bukan ke Dad

Padahal menurut Hashim, perusahaan milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo itu hanya memiliki izin budidaya lobster dan bukan izin ekspor.

"Saya merasa dihina, difitnah," katanya.

Hashim menerangkan, PT Bima Sakti Mutiara telah terjun di bisnis bidang kelautan sejak 1986, yakni di bidang budidaya mutiara.

Kemudian baru dalam lima tahun terakhir perusahaannya ikut bergerak di budidaya kelautan lain seperti teripang, kepiting dan kerapu.

"Lima tahun yang lalu bisnis mutiara mulai mandek. Merugi terus, padahal memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide melakukan diversifikasi di luar mutiara, ada ide untuk teripang, untuk lobster, budidaya seperti kepiting dan sebagainya. Ini kan kelautan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved