Tembak Alphard Pengusaha Tekstil di Solo, Bos Otomotif Berusia 72 Tahun Ini Meringkuk di Penjara
Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penembakan mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP milik seorang pengusaha tekstil di Solo
TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO-Seorang pengusaha otomotif di Solo berinisial LJ (72 tahun), mendekam di penjara Polresta Solo.
Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penembakan mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP milik seorang pengusaha tekstil di Solo.
Mobil yang sedang mengantar pengusaha tekstil berinisial I (72 tahun) ditembak di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020).
Polisi sudah memeriksa 6 orang saksi baik yang melihat dan mengalami langsung kejadian tersebut.
"Pagi ini tim Satreskrim Polresta Solo melakukan penggeledahan di rumah tersangka LJ," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan senjata laras panjang.
Ada dua senjata milik LJ dan itu ada surat izinnya.
Namun, berkaitan kejadian penembakan di Solo yang terjadi kemarin siang, Polisi sudah menyita senjata api tersebut.
"Kita sita di gudang Polresta Solo, harus dilakukan kajian ulang pada izin tersangka LJ terkait kepemilikan senjata api," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Tapi titik berat pemriksaan kita pada tindak pidana yang dilakukan," paparnya.
LJ dijerat dengan Pasal 338 Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP berkaitan percobaan pembunuhan.
Kronologi Penembakan
Sebelumnya mobil Toyota Alpard AD 8945 JP menjadi sasaran penembakan di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Mobil tersebut merupakan milik seorang pengusaha tekstil di Solo berinisial I (72).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/12/2020) siang saat pemilik mobil hendak mencari makan siang.
