Benny Wenda Warga Negara Inggris, Polri Sulit Proses Hukum Lebih Lanjut
Benny Wenda, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah mendeklarasikan Pemerintahan Papu Barat pada 1 Desember 2020
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda.
Benny Wenda, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah mendeklarasikan Pemerintahan Papu Barat pada 1 Desember 2020.
"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.
Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.
Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.
Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.
"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Deklarasi Papua Barat Ganggu Keamanan Negara, Mahfud MD Perintahkan Polri Tangkap Benny Wenda
Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.
Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.
"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.
Sebelumnya pada 1 Desember 2020, Pimpinan ULMWP Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat.
Benny juga menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.
Atas aksi ini kata Gatot, Polri tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.