Nomor WA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir
Terdapat dua nomor Wa Disdukcapil OKI yang bisa dihubungi dengan kepentingan pengurusan dokumen kependudukan yang berbeda.
Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Untuk pelayanan pendaftaran penduduk seperti pembuatan KK, pindah datang penduduk dan pencetakan KTP elektronik
• Dokumen Kependudukan, meliputi :
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Surat Keterangan Kependudukan
Akta Pencatatan Sipil.
• Surat Keterangan Kependudukan, meliputi :
Surat Keterangan Pindah
Surat Keterangan Pindah Datang
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan
Surat Keterangan Pebatalan Perceraian
Surat Keterangan Kematian
Surat Keterangan Pengangkatan Anak
Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia
Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kantor-disdukcapil-oki.jpg)