Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja

Disembunyikan di Semak, Modus Penanam Ganja di Pagaralam untuk Kelabui Petugas

Namun diduga untuk mengelabui petugas, pelaku yang saat ini belum diketahui memanam ganja tersebut di dalam semak-semak.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Polres Pagaralam bersama Polsek Dempo Tengah serta jajaran Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil menemukan tanaman ganja yang ditanam tidak jauh dari permukiman warga di Desa Sukajadi, Pelang Kenidai, Senin (30/11/2020). 

Informasi sementara yang dihimpun, Senin (30/11/2020) lokasi ladang tersebut berada di RT02 RW 01 Sukajadi. Dikabarkan saat ini baru diketahui sekitar 30 batang ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter.

Saat ini anggota Polres Pagaralam bersama Sat Narkoba dan Polsek Dempo Tengah akan langsung ke lokasi untuk melihat lokasi penanaman ganja.

Dikabarkan juga lokasi penanaman adalah tanah yang sudah dikaplingkan atau siap dijual.

Kasus Awal Tahun 2020

Pada awal tahun 2020 lalu, ladang ganja seluas tiga hektare ditemukan di Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Polres Pagaralam menggerebek ladang ganja itu Jumat (17/1/2020) dini hari.

Polres mengamankan 300 batang ganja dengan tinggi 50 centimeter.

Bersamaan dengan itu anggota juga berhasil mengamankan tiga terduga petani ganja tersebut.

Namun dilihat dari lokasi yang cukup jauh dari permukiman diduga para pelaku memang sangaja menanam ganja di kawasan tersebut agar tidak diketahui petugas.

Para pelaku juga melakukan teknik penanaman dengan cara terpisah-pisah dan diantara semak-semak.

Teknik tanam ini membuat polisi harus mengelilingi lahan seluas tiga hektar agar bisa menemukan tanaman ganja tersebut.

"Mereka ini sepertinya sudah berpengalaman, pasalnya selain ditanam di lokasi yang jauh dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Mereka juga melakukan penanaman dengan terpisah-pisah," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Jumat (17/1/2020).

Polres Pagaralam menggerebek ladang Ganja seluas tiga hektar, pada Jumat (17/1/2020) dini hari di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam
Polres Pagaralam menggerebek ladang Ganja seluas tiga hektar, pada Jumat (17/1/2020) dini hari di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam (Polres Pagaralam)

Berselang beberapa hari, Polres Pagaralam menemukan dan menangkap sejumlah orang saat penggerebekan ladang ganja di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (17/1/2020)

Polres Pagaralam menemukan dan menangkap sejumlah orang saat penggerebekan ladang ganja di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (17/1/2020) .

Selain itu diduga lokasi penanaman juga sudah masuk kawasan hutan lindung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved