Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja
Disembunyikan di Semak, Modus Penanam Ganja di Pagaralam untuk Kelabui Petugas
Namun diduga untuk mengelabui petugas, pelaku yang saat ini belum diketahui memanam ganja tersebut di dalam semak-semak.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Sengaja menanam ganja di kebun kosong yang penuh semak, begitu modus yang digunakan pelaku penanam ganja untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.
Sebanyak 69 batang tanaman ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter ditemukan Polres Pagaralam bersama Polsek Dempo Tengah.
Ganja ditanam di lahan kosong di Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Senin (30/11/2020). Ladang tersebut yang belum diketahui milik siapa.
Ganja ditanam tidak jauh dari jalan umum warga. Namun diduga untuk mengelabui petugas, pelaku yang saat ini belum diketahui memanam ganja tersebut di dalam semak-semak.
Terkait penemuan, seorang warga Yansa, Ketua RW 02 Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah menuturkan warga sekitar tidak mengetahui jika di kawasan lingkungan mereka ada yang menanam ganja.
"Kami tidak tahu jika disini ada ladang ganja. Bahkan kami baru tahu hari ini saat Polisi melakukan pengerbekan," ujarnya.
Saat ditanya siapa pemilik lahan tempat penemuan ladang ganja tersebut warga menyebutkan bahwa lahan tersebut milik warga yang ada Kota Pagaralam.
"Lahan ini milik warga di kawasan Kota Pagaralam. Tapi kami tidak tahu siapa orangnya," katanya.
Pantauan di lokasi, namun dilihat dari cara menanamnya diduga pelaku sudah memiliki keahlian dalam menanam daun setan tersebut. Pasalnya saat dicabut tampak tanaman sebelumnya sudah dirawat didalam pot yang dibuat sendiri oleh pelaku menggunakan daun pisang.
Tidak hanya itu pelaku juga diduga dengan sengaja menanam ganja tersebut, pasalnya susunan tanaman tampak rapi dan tersusun.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gunara SIK MH didampingi Kapolsek Dempo Tengah IPDA Ramsi mengatakan, bahwa penemuan tanaman ganja ini berdasarkan informasi dari warga sekitar.
"Ini merupakan hasil dari laporan warga. Dari hasil kita kelokasi didapati ada 69 batang ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter ditanam disemak-semak," ujarnya.
Saat ini Polres sedang melakukan pencarian pelaku penanam daun ganja tersebut.
Sebelumnya diberitakan, lagi Polres Pagaralam kembali berhasil mengerbek ladang ganja yang ada diwilayah Polres Pagaralam. Tepatnya lokasinya dikawasan Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah.
Dikabarkan lokasinya tidak jauh dari permukiman warga dan hanya berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya.