Dalam Seminggu Terakhir Enam Polres Nihil Ungkap Kasus
Selain itu, mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus pidana umum wilayah hukum Polda Sumsel.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktorat Reskrimum Polda Sumsel dan juga jajaran, mengungkap sebanyak 18 kasus pidana umum. Kasus yang terdiri, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, ada sebanyak 18 kasus yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan jajaran di minggu keempat November 2020 ini.
"18 kasus ini, tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 11 kasus, 3 kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak tiga kasus, Curanmor sebanyak dua kasus, kasus pembunuhan sebanyak dua kasus," ujar Supriadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020).
Dari 18 kasus yang diungkap Polres OKU Timur menjadi yang terbanyak mengungkap. Polres OKU Timur mengungkap sebanyak empat kasus, sedangkan Ditreskrimum Polda Sumsel tiga kasus.
Sedangkan Polrestabes Palembang sebanyak satu kasus, Polres Ogan Ilir satu kasus, Polres Banyuasin dua kasus, Polres Lahat satu kasus, Polres OKU satu kasus, Polres OKI satu kasus, Polres Prabumulih satu kasus, Polres Pali satu kasus, Polres Muratara satu kasus, dan Polres Pagar Alam satu kasus.
"Ada juga yang menjadi perhatian Polres yang tidak melakukan ungkap kasus dalam seminggu ini. Polres yang tidak melakukan ungkap kasus antara lain, Polres Muba, Polres Mura, Polres Muaraenim, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan dan Polres Empat Lawang," katanya.
Meskipun saat ini masih di masa pandemi, Supriadi menjelaskan pihak kepolisian tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi. Selain itu, mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus pidana umum wilayah hukum Polda Sumsel.
Untuk meminimalisir tindak pidana umum, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing. Masyarakat juga diharapkan juga untuk menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.