Pengakuan Mengejutkan Seorang Kekasih Tega Biarkan Pujaan Hati Dirudapaksa 4 Temannya

Bukannya menjaga anak gadis orang, T malah mengizinkan rekannya untuk merudapaksa sang kekasih.

TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Ilustrasi 

Menurutnya, para pelaku dan korban sering berkumpul untuk meminum minuman keras.

Korban mabuk dan dibiarkan oleh pacarnya yakni Teguh untuk digilir oleh teman-temannya yang merupakan pelaku.

Parahnya korban dicabuli berkali dari sore hari pukul 15.00 hingga pukul 04.00 subuh. Korban dicabuli di tempat yang berbeda yakni di rumah kosong, teras madrasah, dan kebun di perumahan yang ada di Kaliwungu.

" Ini pelakunya banyak tapi korbannya satu orang,"ujar dia.

Ia menuturkan adapun barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian di Pengadilan yakni akta kelahiran, Kartu keluarga korban, pakaian korban, dan pakaian pelaku.

Kelima tersangka akan dijerat dengan pasal Persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 76EJo Pasal 82UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam dihukum paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,"tutur dia.(rtp)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Teguh Rudapaksa Pacarnya Dengan 4 Pemuda Lain, https://jateng.tribunnews.com/2020/11/27/video-teguh-rudapaksa-pacarnya-dengan-4-pemuda-lain?page=all.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas
Editor: abduh imanulhaq

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved