Berita OKI

Oknum Pimpinan Ditangkap Berbuat Asusila, Santriwati di Mesuji Makmur OKI Pilih Pulang ke Rumah 

Mengetahui pimpinannya berbuat asusila, puluhan santri memilih pulang, meninggalkan pondok pesantren tersebut

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Terduga pelaku tindakan asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35), oknum Pimpinan Ponpes di Mesuji Makmur OKI, Sumsel, ditangkap polisi. 

Akibat berbuat asusila terhadap tujuh orang santrinya, Agus kini diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Satu diantaranya telah mengalami perbuatan asusila ini sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekitar pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menganggu kondisi psikologis anak," tegas Amirudin.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan.

Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

"Sebelumnya di Ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.

Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang informan mengenai tindakan bejat yang dilakukan pelaku.

"Akhirnya warga pun mengetahui perbuatan pelaku, tetapi pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah provinsi Lampung. anggota kepolisian tim gabungan unit Pidum dan Unit PPA mengejar pelaku,"

"Kami juga berusaha melacak nomor telepon pelaku melalui check pos dan didapatlah petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Lampung Selatan," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved