Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Sempat Buron, 2 Tersangka Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo Menyerahkan Diri ke KPK

Ali mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lai

Editor: Weni Wahyuny
kolase Tribunnews/Instgaram @andreau_pribadi
Staf Edhy Prabowo jadi buronan KPK, Ini sosok Andreau Pribadi dan perannya di Kementerian KKP 

Untuk Kabupaten Bekasi-Karawang-Purwakarta," tulis Andreau Pribadi dalam akun Instagram pribadinya.

Akan tetapi, dalam Pemilu 2019, Andreau Pribadi ini kalah.

Meski begitu, Andreau Pribadi masuk sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Februari-Maret 2020.

Kabar tersebut pun sempat diposting di akun medias sosialnya.

"17 Januari 2020
Hari ini genap 34 tahun terlahir dari Rahim ibu Tercinta Sarah Mosa Gassing

Dan hari ini juga saya diberi Amanah tugas baru di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Sebagai Staf Khusus Pak @edhy.prabowo

Semoga disisa umur di dunia ini menjadi pengabdian dan ikhtiar saya untuk Bangsa, Masyarakat dan Keluarga," tulisnya.

Edhy Prabowo Minta Maaf : Saya Bertanggung Jawab Penuh Dunia Akhirat

Edhy Prabowo diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.

Selain Edhy Prabowo, ada 6 orang lainnya yang ikut ditetapkan jadi tersangka.

Diantaranya adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved