Pembunuhan di Prabumulih

Pengakuan Pria di Prabumulih Bunuh Selingkuhan Istri, Sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih

Tersangka Rivat Eka Putra (43) mengakui telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati

Peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam room karaoke.

"Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Korban dibawa ke RSUD Prabumulih, guna otopsi lebih Lanjut.

Tidak Kabur Setelah Membunuh

Terjadi pembunuhan sadis di tempat Karaoke Diva di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumsel, Rabu (25/11/2020).

Aksi pembunuhan yang membuat gempar masyarakat kota Prabumulih tersebut terjadi diduga antara pengunjung karaoke.

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 di lantai 1 Diva Family Karaoke.

Akibat peristiwa tersebut seorang pria meninggal dunia bersimbah darah di ruang nomor 3 kamar karaoke.

Korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka dibagian tubuh.

Sementara pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran tidak kabur usai membunuh korban.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved