Febri Diansyah Jelaskan Mengapa Hingga Kini Harun Masiku Belum Juga Tertangkap: Saatnya Turunkan Tim
Febri Diansyah Jelaskan Mengapa Hingga Kini Harun Masiku Belum Juga Tertangkap: Saatnya Turunkan Tim
"Bukan tidak mungkin ada yang melindungi, tapi karena dia tidak takut kepada pimpinan KPK."
"Mereka bisa bermain-main dan akhirnya belum tertangkap sampai saat ini," papar Saor.
Dirinya pun meminta Firli fokus memburu Harun Masiku, ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat seremonial.
Ini menjadi penting menurut Saor, karena permasalahan Firli sebelum menjadi Ketua KPK adalah dugaan pelanggaran etik saat bertemu eks Gubernur NTB Zainul Majdi dan Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri.
"Jangan sampai dia (Firli) ini dikontrol orang partai. Ini penting gitu loh."
"Setidaknya dia dalam 300 hari ini fokus menangkap, jangan komentar-komentar yang lain," tutur Saor.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.
Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.
"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."
"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).
"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.
Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.
Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.
"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.
Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.
Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.
"HM ini kami tetap melakukan pengejaran."
"Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti."
"Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," tuturnya.
Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun Masiku.
"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," jelas Alex.
Harun Masiku bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan hukuman berbeda-beda.
Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Harun Masiku Trending Terkait Penangkapan Edhy Prabowo, Pujian Terhadap KPK Terganjal Masiku?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/26/harun-masiku-trending-terkait-penangkapan-edhy-prabowo-pujian-terhadap-kpk-terganjal-masiku?page=all&_ga=2.183692837.2009863282.1606270940-395766991.1601264591.
