Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Ucapan Susi Pudjiastuti Tentang Ilegal Benur Lobster Membuat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Ucapan Susi Pudjiastuti Tentang Ilegal Benur Lobster Membuat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Editor: Slamet Teguh
Instagram Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Saat Berkegiatan di Amerika Serikat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ucapan Susi Pudjiastuti tentang ilegal benur lobster akhirnya membuat Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Namun, setelah itu, tak lama kemudian Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Internasional Seokarno Hatta saat baru pulang lawatan di Amerika Serikat, Rabu 25 November dini hari.

Saat informasi ini beredar, postingan terakhir mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti jadi perhatian bahkan bikin kaget. Sudah tahu duluan atau firasat?

KPK masih bungkam soal kejelasan kasus yang membuat sang menteri ditangkap. 

Hanya saja beredar informasi jika dirinya korupsi eskpor benur lobster lobster.  

Yang menarik perhatian, ternyata eks menteri Susi Pudjiastuti sempat memposting soal bisnis ilegal benur lobster. 

Benarkah cuma firasat, kebetulan atau memang dirinya sudah tahu hingga mengunggah hal tersebut.

Pasalnya dia mengguggah sekitar 15 jam lalu, 24 November 2020 malam. 

"Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan,"

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat melakukan dialog bersama warga dan petani tambak di Kota Kolaka.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat melakukan dialog bersama warga dan petani tambak di Kota Kolaka. (SUPARMAN SULTAN)

Profil Edhy Prabowo

Menteri KKP ini bernama lengkap Dr Edhy Prabowo, S.E., M.M., M.B.A..

Dia lahir di Muara Enim, Sumatra Selatan, 24 Desember 1972. Kini berumur 47 tahun.

Edhy merupakan adalah politikus Indonesia yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Edhy saat ini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia sejak 23 Oktober 2019 pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved