Berita Ogan Ilir

Tipu Daya Ibu 4 Anak Asal Indralaya Curi Mobil Rental, Ajak Korban Makan Pindang Meranjat

Devi Susanti (34 tahun), ibu empat anak warga Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, kini harus berurusan dengan hukum

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Devi Susanti (34 tahun), ibu empat anak warga Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, ditangkap polisi karena mencuri mobil rental, Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Devi Susanti (34 tahun), ibu empat anak warga Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, kini harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel karena melakukan pencurian mobil rental toyota Innova yang ditumpanginya.

"Ada teman saya yang membantu (mencuri mobil)," ujarnya saat menjalani pemeriksaan Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (24/11/2020).

Tak main-main, modus yang dilakukan tersangka dalam melancarkan tindak kejahatannya adalah dengan berpura-pura meminjam kunci mobil untuk mengambil barang yang tertinggal di mobil.

Devi melancarkan aksinya bersama dengan Edo, rekannya yang kini masih buron.

Saat itu kedua pelaku bersama dengan korban yang juga pemilik mobil yang mereka rental, sedang beristirahat di rumah makan pindang meranjat perbatasan Pemulutan dengan Ogan Ilir.

Baca juga: Cekcok Keluarga Pasangan Sesama Jenis di OKI, Lepaskan Tembakan, Kena Kepala dan Tewas di Tempat

Setelah berhasil meminjam kunci, keduanya langsung kabur membawa mobil tersebut.

Mobil itu kemudian mereka jual dengan harga Rp 30 juta dan Devi mengaku dapat bagian sebesar Rp 12 juta.

"Uangnya saya belikan HP sama untuk kehidupan sehari - hari," ujarnya.

Sementara itu, pemilik mobil rental yang dicuri, Sutopo (38 tahun) mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku datang ke desanya dengan alasan ingin membeli sawah.

Tepatnya di Dusun 3 Desa Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI.

Devi dan Edo (DPO) kemudian menemui korban untuk menyewa mobil guna melihat lokasi sawah di Sidomulyo dan Rantau Durian.

Baca juga: Jenderal Idham Azis Pensiun 2021, 6 Kriteria Harus Dimiliki Kapolri Baru Menurut Politikus Demokrat

"Waktu memperkenalkan diri, mereka ngakunya dari sebuah PT, tapi tidak disebutkan namanya. Terus mereka menyewa mobil untuk satu minggu dan meminjam KTP dan STNK dengan keperluan di fotokopi," kata Sutopo.

Setelah itu keduanya memberikan uang sebesar Rp 350 ribu sebagai tanda jadi menyewa mobil.

Padahal satu hari mobil tersebut disepakati harganya 450 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved