Perintahkan Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Klaim yang Dukung Lebih Banyak dari yang Kritik
Dudung menceritakan upaya penurunan spanduk dan baliho tersebut sudah berjalan selama dua bulan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Satpol PP, mau
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, di Makodam Jaya, Senin (23/11/2020) mengatakan spanduk dan baliho Rizieq Shihab yang telah diturunkan mencapai 900-an.
“Kurang lebih ada sekitar 900-an di DKI,” ujar Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, di Makodam Jaya, Senin (23/11/2020).
Dudung menegaskan jumlah tersebut masih bisa bertambah karena pihaknya masih berupaya untuk melakukan penurunan baliho dan spanduk.
“Masih berlanjut, momentum serangan jangan berhenti, masih banyak. Saya masih banyak pengaduan dari masyarakat, ini belum dicopot,” ungkap Dudung.
Dari masyarakat
Sementara itu, kuasa hukum atau Sekretaris Bantuan Hukum Front DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan spanduk dan baliho Rizieq Shihab bukan milik FPI melainkan dipasang oleh warga masyarakat.
Namun warga masyarakat yang mana? Aziz tidak menjelaskan.
"Karena itu baliho punya masyarakat, bukan punya FPI," jelas Aziz.
Oleh karena itu, kata dia, FPI tak akan mengambil langkah hukum apapun terkait pencopotan spanduk atau baliho Habib Rizieq Shihab di sejumlah kawasan di Jakarta.
Baca juga: Soal Swab Test, FPI : Pemerintah Tidak Perlu Repot dan Mengistimewakan Habib Rizieq Shihab dan FPI
"Betul (kami tak akan mengambil langkah hukum apapun)," ujar Aziz Yanuar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/11/2020).
Oleh karenanya FPI, kata Aziz, tidak merasa memiliki kewajiban menempuh jalur hukum untuk memperkarakan hal tersebut
Jangan coba-coba pasang lagi
Pangdam Jaya mengatakan selain itu upaya penurunan baliho dan spanduk yang dilakukan personel Kodam Jaya tidak hanya menyasar pihak tertentu saja.
“Kita menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq juga. Kalau poster-poster yang lain juga kalau tidak sesuai aturan, kita turunkan,” ungkap Dudung.
Menurut Dudung pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat Polda Metro Jaya menurunkan sejumlah baliho dan spanduk yang bermasalah.
