Pilkada Serentak 2020
Pelaku Money Politic di Pilkada Licin Sehingga Sulit Ditindak, Bawaslu Sumsel Beberkan 4 Modusnya
Menurut anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga (Hubal) A Junaidi, pelaku money politik selama ini licin
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pencoblosan Pilkada serentak tahun 2020, menunggu hari yaitu 9 Desember 2020.
Jelang hari pencoblosan, isu money politic atau politik uang terus membayangi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah memetahkan kerawanan dan banyak modus yang akan dikakukan paslon ataupun timnya untuk melakukan hal itu.
Menurut anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga (Hubal) A Junaidi, pelaku money politik selama ini licin dan sulit menindaknya.
Oleh sebab itu Bawaslu butuh peran masyarakat untuk menjadi saksi.
Hal ini berkaca pada Pilkada sejak 2013, 2015, 2017 dan 2018, yang pelakunya diproses masih sedikit.
"Sekarang Pilkada 2020, selalu dibayangi racun demokrasi, salah satunya terkait money politic atau politik uang," kata Junaidi.
Bawaslu susah mendapatkan atau menangkap pemberi atau penerima karena mereka sangat licin dan sangat sulit melakukan pengawasan saat pelanggaran itu.
Junaidi menjelaskan, modus perbuatan politik uang selalu mengalami perubahan atau bertransformasi, sehingga sulit untuk ditindak.
"Na, modusnya kalau dulu dibagikan kepada pemilih, dengan janji tertentu (uang atau barang), kemudian yang bersangkutan menerima uang dengan dalil nanti akan memilih calonnya."
"Sekarang kadang-kadang tidak seperti itu lagi, dengan mengumpulkan orang dari kelompok orang tertentu, komunitas, dihitung orangnya oleh ketuanya dan kami punya sekian lalu diajukan proposal," jelasnya.
Modus kedua diungkapkan Junaidi, terkadang pelaku politik uang secara terselubung melakukannya dengan cara bagi- bagi kartu, seperti kartu berobat gratis atau sembako yang dilakukan oleh agen-agen atau sales kepada masyarakat.
"Ketiga, biasanya petahana atau calon menggunakan orang- orang sebagai tim sukses bayangan, lalu orang itu mendata ke rumah- rumah, agar data tersebut dijadikan data otentik nantinya siapa saja yang memiliki hak pilih memilih kita atau tidak, dengan catatan semacam uang untuk transport dan lain- lainnya," bebernya.
Terakhir dijelaskan Junaidi, terkadang mereka melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) khusunya dari petahana, melalui RT (Rukun Tetangga) sebagai tim sukses bayangan.
Kemenangan Devi-Innayatullah di Muratara, dan HERO di PALI Digugat ke MK, Ini Reaksi Timses |
![]() |
---|
Tiga Pilkada di Sumsel Digugat ke MK, Ada Gugatan Hasil Lawan Kotak Kosong di OKU, Siapa Penggugat ? |
![]() |
---|
Peserta Rapat Pleno KPU Musirawas Diawasi Ketat, Lewati X-Ray dan Diperiksa Metal Detector |
![]() |
---|
Petahana Bertumbangan di Pilkada 2020, Ketua DPRD Sumsel RA Anita: Warning Bagi Setiap Petahana |
![]() |
---|
Devi-Inayatullah Pemenang Pilkada Muratara, Berikut Hasil Final Penghitungan KPU untuk Tiap Paslon |
![]() |
---|