Mayjen TNI Dudung Abdurahcman Usulkan FPI Dibubarkan, Refly Harun : Sepakat Hilangkan Dwifungsi TNI
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, turut menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengusulkan agar kelompok Front Pembe
Editor:
Moch Krisna
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Refly mengatakan bahwa masalah penurunan spanduk atau baliho merupakan kewenangan pemerintah lokal atau daerah, bukan TNI.
"Jadi tidak boleh sembarangan TNI terlibat dalam urusan seperti ini. Bukan urusan TNI menurunkan baliho dan lain sebagainya. Itu urusan Satpol PP dan aparat keamanan," kata Refly Harun.
Menurut dia, insiden pencopotan baliho itu tidak terlepas dari nuansa politik saat ini setelah kedatangan Rizieq Shihab di Indonesia.
Terlebih, sejak kepulangannya dari Arab Saudi, Rizieq Shihab menggelar sejumlah acara yang bisa mengumpulkan banyak massa, meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Berita Terkait