Berita OKU Timur

Iqbal ASN di OKI Gabung Komplotan Pecah Kaca Mobil, Korbannya Anak Anggota DPRD OKU Timur

Iqbal terlibat dalam aksi pecah kaca di Minimarket daerah Gumawang BK 10 Kabupaten OKU Timur, Selasa (27/10/2020) lalu

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Muhammad Iqbal (41 tahun), seorang oknum ASN di Kabupaten OKI ini ditangkap karena terlibat aksi pecah kaca mobil anak anggota DPRD OKU Timur, Sabtu (21/11/2020). 

Berangkat dari laporan korban, ditambah bukti dan keterangan saksi, mereka pun langsung melakukan pengejaran.

"Dari keterangan korban, uang yang hilang Rp152 juta. Jadi tersangka yang ditangkap ini ditipu oleh rekannya sendiri," ucapnya.

Ia menambahkan, tersangka ini baru sekali ikut terlibat dalam kasus pencurian.

Sementara kedua rekan lainnya yang buron, diduga residivis kasus serupa.

"Kita masih melakukan pengembangan," tegasnya.

Baca juga: Misteri Hilangnya Sendi Saputra Bocah di Baturaja OKU, 17 Hari Lalu Mandi di Sumur Jelang Magrib

Atas perbuatannya itu, Iqbal akhirnya meringkuk di sel Mapolres OKU Timur.

Sementara, kedua tersangka lainnya sedang dilakukan pengejaran.

"Untuk tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved