Keluarga Sujono yang Dibunuh Lorong Jambu Kecewa, 2 Orang Diduga Terlibat Melenggang di Pasar 16
Sehingga, ia berharap kepada aparat penegak hukum agar para pelaku semuanya dijebloskan ke dalam penjara.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masih ingat dengan pembunuhan Sujono di Jalan Kadir TKR Lorong Jambu Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (21/7/2020) pukul 18.30 lalu.
Kasus pembunuhan masih berlanjut.
Namun, pihak keluarga korban merasa kecewa dengan proses hukum yang menjerat pelaku. Hal ini, diungkapkan keluarga korban saat ditemui di rumahnya, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Istri korban Ningsih (53), ia sangat kecewa dengan proses hukum yang diberikan kepada pelaku.
Sehingga, ia berharap kepada aparat penegak hukum agar para pelaku semuanya dijebloskan ke dalam penjara.
"Pelaku Robi yang hanya menjalani proses dan Minggu depan akan menjalani sidang perdana. Sedangkan ayah si Robi yakni Mustofa dan kakaknya Toni bebas melenggang. Padahal, dua orang ini juga ikut mendatangi rumah kami," katanya.
Ia berharap, kedua pelaku yang bebas ini bisa diproses hukum.

Karena, keduanya ini juga ikut ketika mendatangi rumah korban saat kejadian.
Terlebih, Mustofa yang menjadi ayah Robi ini menjadi provokator untuk membunuh korban Sujono.
Akan tetapi, dalam proses hukumnya Mustofa dan juga Toni malah tidak terkena jerat hukum.
"Kami bisa tahu kalau Mustofa ini bebas, karena sempat bertemu dengan kakak ipar di Pasar 16 Ilir. Dia yang ikut juga, malah bisa bebas. Ini yang kami sesalkan," ungkapnya.
Saat kejadian, menurut Ningsih ia menyaksikan sendiri suaminya tewas dibacok Robi.
Saat itu, ia berupaya menghalangi Mustofa dan Toni agar tidak mendekati suaminya.
Ternyata, Robi berhasil lolos dan membacok korban hingga tewas.
Ketiga pelaku ini, menurut Ningsih sudah beberapa kali mendatangi rumahnya.