Ganjar Pranowo : Mendagri Tak Usah Ngancam Kepala Daerah Terkait Pelanggaran Prokes
Ganjar Pranowo, mengatakan tidak perlu mengancam- ancam dengan sanksi pencopotan yang akan dilakukan Mendagri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah untuk mengendalikan pandemi virus corona Covid-19, Rabu (18/11/2020).
Hal ini sebagai respons pemerintah atas sejumlah peristiwa kerumunan besar masyarakat di sejumlah daerah akhir- akhir ini.
Kejadian ini seolah- olah tidak mampu ditangani kepala daerah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan tidak perlu mengancam- ancam dengan sanksi pencopotan yang akan dilakukan Mendagri.
Hal itu lantaran protokol kesehatan sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah.
"Nggak perlu diancam. Harus punya kesadaran (menjaga protokol kesehatan)," kata Ganjar, dalam diskusi yang disiarkan satu stasiun televisi, Rabu malam.
Ia menceritakan, dalam proses penerapan protokol kesehatan di wilayah Jawa Tengah, dia sudah bicara dengan banyak orang.
Termasuk harus memperingatkan teman sendiri yang merupakan satu partai dan hendak maju pilkada. Hal itu dilakukan lantaran dalam beraktivitas tidak sesuai protokol kesehatan.
"Kelihatannya mereka menikmati, memberikan peringatan untuk jaga jarak saja tidak. Ini menghadapi pilkada. Memang tidak mudah berkomunikasi dengan rekan- rekan yang satu partai atau dukungan," ujarnya.
Padahal, kata dia, dalam pilkada, gerakan terkait penerapan protokol kesehatan bisa dijadikan materi atau bahan untuk kampanye.
Ganjar juga menceritakan terkait kejadian panggung dangdut yang diadakan di tengah pandemi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut, ia menyampaikan polisi harus tegas menindak. Polisi harus mendapatkan dukungan dari kepala daerah agar ada kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.
"Ini kan otonomi daerah, tunjukan daerah jangan bikin malu, tegas saja. Kepolisian yang sudah tegas harus didukung. Kalau tidak didukung kepala daerah, polisi juga ragu," tandasnya.
Gubernur menuturkan kepala daerah harus memiliki tanggung jawab daerahnya terkait aktivitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan.
Jangan sampai, jika ada kerumunan, hanya aparat keamanan yang menjadi korban hingga adanya pencopotan dari jabatan.