Berita Kriminal

Viral Copet Terciduk di Pasar 16 Ilir Palembang, Disuruh Bersumpah Tidak Mengulangi Perbuatannya

hukuman tersebut diberikan lantaran massa mendesak petugas agar diduga pencopet itu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI/TANGKAP LAYAR
Rekaman video viral diduga copet di pasar 16 Ilir Palembang, dihukum bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya, Selasa (18/11/2020). 

Dikatakannya, permintaan tersebut terpaksa dituruti dikarenakan anggota yang berada di lokasi kejadian saat itu hanya dua orang.

Sedangkan jumlah massa begitu banyak.

"Sehingga hal tersebut dilakukan namun dengan syarat setelah membuat pernyataan, orang tersebut dibawa ke Polsek untuk Penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Hingga kini diduga copet tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur 1.

"Masih kita periksa," ujarnya.

Video viral pencopetan di Pasar 16 Ilir ini hingga Rabu (18/11/2020) masih ramai jadi perbincangan di masyarakat. 

Residivis Perkelahian Mencopet

Team Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku copet yang biasa berkeliaran di kawasan Pasar 16 Ilir kota Palembang, Senin (18/5/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Katim Resmob Aipda Agus Akbar mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan warga yang merasa resah atas ulah pelaku.

"Berdasarkan laporan masyarakat kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pasar 16 Ilir," ujarnya, Senin (18/5/2020).

Kemudian saat akan ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan.

"Saat akan ditangkap pelaku mencoba melakulan perlawanan sehingga kita terpaksa menghadiahi kedua kaki pelaku dengan timah panas," ungkapnya.

Kemudian barang bukti dan beberapa ribu uang diamankan di Polrestabes Palembang.

Adiyanto, copet yang biasa beraksi di Pasar 16 Ilir Palembang, diamankan Team Resmob Polrestabes Palembang Senin (18/5/2020).
Adiyanto, copet yang biasa beraksi di Pasar 16 Ilir Palembang, diamankan Team Resmob Polrestabes Palembang Senin (18/5/2020). (Tribun Sumsel/ Pahmi)

Sementara itu pelaku Adiyanto 29 warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kecamatan Gandus kota Palembang mengatakan, kalau ia baru dua kali melakukan aksi tersebut.

"Saya pernah masuk penjara pada tahun 2015 lalu dengan kasus perkelahian, dan saya baru dua kali melakukan aksi copet ini di bulan ini. Kemudian uang nya saya gunakan untuk membeli baju lebaran," katanya.

Kemudian pelaku menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal pak, kalau tau bakal seperti ini lagi lebih baik saya tidak melakukan hal ini," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved