Berita Kriminal
Viral Copet Terciduk di Pasar 16 Ilir Palembang, Disuruh Bersumpah Tidak Mengulangi Perbuatannya
hukuman tersebut diberikan lantaran massa mendesak petugas agar diduga pencopet itu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Rekaman video yang menunjukan seorang pria diduga copet dihukum bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebar luas di sosial media.
Kejadian itu terjadi di Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang dan viral sejak Selasa, (17/11/2020) sore.
Tampak seorang pria yang sudah cukup dewasa dan menggunakan baju kaos dan celana panjang, dihukum berdiri di atas sebuah kursi plastik.
Pria tersebut juga menggunakan kalung yang terbuat dari potongan kardus serta tali plastik dan terdapat tulisan berisi "saya copet".
Terdengar suara seorang pria yang membimbing kata-kata untuk kemudian diikuti oleh diduga copet tersebut.
"Omongi, Demi Allah aku tobat nyopet (katakan, Demi Allah saya taubat nyopet)," ujar suara seorang pria yang kemudian langsung diikuti oleh diduga copet tersebut dengan menggunakan bahasa Palembang.
"Kalau ketahuan," kembali ujar pria tersebut dengan pengeras suara.
"Kalau ketahuan, tembak," saut diduga pencopet tersebut.
Dari rekaman video yang beredar, banyak pengunjung Pasar 16 Ilir yang menyaksikan sekaligus merekam kejadian itu.
Maka tak butuh waktu lama, video itu saat ini sudah banyak tersebar di sosial media.
Beragam komentar dari para penggiat sosial media juga bermunculan menanggapi video tersebut.
Ada yang mendukung karena menanggap hal itu bisa memberi efek jera, namun banyak pula yang menyayangkan hukuman tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Ilir Timur 1, Kompol Hardiman mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di wilayahnya.
"Memang betul bahwa orang tersebut dilaporkan masyarakat diduga copet," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: 20 November Surat Suara Pilkada 2020 Tiba di KPU Kabupaten, Cetak sesuai Jumlah DPT plus 2 persen
Hardiman menjelaskan, hukuman tersebut diberikan lantaran massa mendesak petugas agar diduga pencopet itu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dikatakannya, permintaan tersebut terpaksa dituruti dikarenakan anggota yang berada di lokasi kejadian saat itu hanya dua orang.
Sedangkan jumlah massa begitu banyak.
"Sehingga hal tersebut dilakukan namun dengan syarat setelah membuat pernyataan, orang tersebut dibawa ke Polsek untuk Penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga kini diduga copet tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur 1.
"Masih kita periksa," ujarnya.
Video viral pencopetan di Pasar 16 Ilir ini hingga Rabu (18/11/2020) masih ramai jadi perbincangan di masyarakat.
Residivis Perkelahian Mencopet
Team Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku copet yang biasa berkeliaran di kawasan Pasar 16 Ilir kota Palembang, Senin (18/5/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Katim Resmob Aipda Agus Akbar mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan warga yang merasa resah atas ulah pelaku.
"Berdasarkan laporan masyarakat kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pasar 16 Ilir," ujarnya, Senin (18/5/2020).
Kemudian saat akan ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan.
"Saat akan ditangkap pelaku mencoba melakulan perlawanan sehingga kita terpaksa menghadiahi kedua kaki pelaku dengan timah panas," ungkapnya.
Kemudian barang bukti dan beberapa ribu uang diamankan di Polrestabes Palembang.

Sementara itu pelaku Adiyanto 29 warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kecamatan Gandus kota Palembang mengatakan, kalau ia baru dua kali melakukan aksi tersebut.
"Saya pernah masuk penjara pada tahun 2015 lalu dengan kasus perkelahian, dan saya baru dua kali melakukan aksi copet ini di bulan ini. Kemudian uang nya saya gunakan untuk membeli baju lebaran," katanya.
Kemudian pelaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal pak, kalau tau bakal seperti ini lagi lebih baik saya tidak melakukan hal ini," tutupnya.