Berita Kriminal

Dipergoki Beraksi di Pasar 16 Ilir, Pria di Palembang Dihukum Berdiri Sambil Bawa Tulisan SAYA COPET

Pelaku kita arahkan untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai dengan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN/ISTIMEWA
Seorang pencopet berinisial AN saat diberi hukuman di Pasar 16 Ilir Palembang, Rabu (18/11/2020). 

"Aku selalu sama bibi ketika beraksi. Aku yang melihat situasi, bibi yang eksekusi. Nanti, hasilnya langsung diserahkan aku dan kami kabur," ujarnya saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Rabu (22/4/2020).

Ini kali kedua, bibi dan keponakan spesialis copet tertangkap. Beberapa tahun lalu, mereka juga pernah tertangkap di Polsek IT 1 Palembang. Meski sudah masuk penjara, mereka tidak pernah jera untuk melakukan pencopetan.

Bibi dan keponakan ditangkap karena jadi copet di Pasar 16 Ilir Palembang.
Bibi dan keponakan ditangkap karena jadi copet di Pasar 16 Ilir Palembang. (M ARDIANSYAH)

Setiap hari, mereka datang ke Pasar 16 Ilir dan bergerak mencari mangsa. Ketika sudah mendapat mangsa, baru mereka beraksi.

"Aku terpaksa kembali ikut nyopet, karena untuk memberi nafkah ke anak aku yang umurnya 1 tahun. Karena tidak ada yang mencari nafkah," katanya.

Sedangkan, tersangka Nurma sama sekali tidak mau berbicara dan dia mengaku sama sekali tidak mencopet.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, tersangka tertangkap massa sesaat setelah beraksi. Saat massa menangkap keduanya, anggota pos Pasar 16 Ilir mendapat laporan dan mengamankan keduanya.

"Kedua tersangka ini memang spesialis copet di Pasar 16 Ilir. Di Polsek IT 1 saja, mereka pernah diamankan dan menjalani proses hukum. Sekarang mereka kembali tertangkap dengan kasus yang sama," katanya.

Ikuti Kami di Google

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved