Berita Kriminal
Dipergoki Beraksi di Pasar 16 Ilir, Pria di Palembang Dihukum Berdiri Sambil Bawa Tulisan SAYA COPET
Pelaku kita arahkan untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai dengan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial Selasa (17/11/2020) sore, seorang laki-laki kedapatan tengah beraksi copet di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Kemudian laki-laki tersebut langsung diberikan hukuman dengan cara berdiri sambil digantungi tulisan 'Saya Copet'.
Dalam video tersebut laki-laki itu hanya bisa pasrah menahan rasa malu lantaran diberi hukuman berteriak didepan banyak orang.
"Demi Allah, aku tobat nyopet, kalau saya mengulangi perbuatan saya lagi, saya bersedia ditembak," ucap pria tersebut di TKP.
M Zaini (45), seorang pedagang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, kalau ia sangat resah atas ulah copet di Pasar 16 Ilir tersebut.
"Awalnya laki-laki tersebut dibawa security ke pos polisi di TKP. Karena laki-laki tersebut kedapatan warga mau mencopet, kemudian petugas tidak memiliki barang bukti dan dia hanya diberi hukuman berdiri diatas kursi dengan dikalungin kertas bertuliskan 'Saya Copet' dan berteriak tidak mengakui lagi perbuatannya," kata Zaini, Rabu (19/11/2020) saat ditemui di TKP.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan seorang pria yang diberi hukuman di kawasan Pasar 16, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Irene menjelaskan laki-laki tersebut berinisial AN (40) warga kawasan Tangga Buntung Palembang.
"Sebelumnya laki-laki tersebut telah melakukan percobaan aksi copet sehingga ditangkap warga dan diserahkan ke Pos Polisi Pasar 16 Ilir," kata Irene.
"Selanjutnya pelaku kita arahkan untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai dengan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun terlepas dari pada itu gerak gerik AN akan tetap dalam pantauan anggota kita," tutupnya.
Irene imbau agar masyarakat ketika ingin pergi berbelanja tidak menggunakan pakaian atau perhiasan yang dapat menarik pelaku untuk berbuat kejahatan.
Bibi dan Keponakan Spesialis Copet di Pasar 16 Ilir Palembang
Polrestastabes Palembang pada April 2020 lalu menangkapdua orang tersangka pencopet yang seringkali beraksi di Pasar 16 Ilir Palembang.
Keduanya adalah tersangka Nurma (50) dan keponakannya Sari (23) yang beraksi mengincar orang yang biasa berbelanja di sana.
Modus yang digunakan pura-pura berbelanja.
"Aku selalu sama bibi ketika beraksi. Aku yang melihat situasi, bibi yang eksekusi. Nanti, hasilnya langsung diserahkan aku dan kami kabur," ujarnya saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Rabu (22/4/2020).
Ini kali kedua, bibi dan keponakan spesialis copet tertangkap. Beberapa tahun lalu, mereka juga pernah tertangkap di Polsek IT 1 Palembang. Meski sudah masuk penjara, mereka tidak pernah jera untuk melakukan pencopetan.
Setiap hari, mereka datang ke Pasar 16 Ilir dan bergerak mencari mangsa. Ketika sudah mendapat mangsa, baru mereka beraksi.
"Aku terpaksa kembali ikut nyopet, karena untuk memberi nafkah ke anak aku yang umurnya 1 tahun. Karena tidak ada yang mencari nafkah," katanya.
Sedangkan, tersangka Nurma sama sekali tidak mau berbicara dan dia mengaku sama sekali tidak mencopet.
Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, tersangka tertangkap massa sesaat setelah beraksi. Saat massa menangkap keduanya, anggota pos Pasar 16 Ilir mendapat laporan dan mengamankan keduanya.
"Kedua tersangka ini memang spesialis copet di Pasar 16 Ilir. Di Polsek IT 1 saja, mereka pernah diamankan dan menjalani proses hukum. Sekarang mereka kembali tertangkap dengan kasus yang sama," katanya.
