Pemuda Ini Curi Kota Amal Berisi Uang Jutaan Rupiah, Hasilnya Dipakai Berfoya-foya
Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius menjelaskan, aksi nekat pelaku it terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar masjid
Editor:
Wawan Perdana
Kompas.com/ Nansianus Taris
Seorang pemuda berinisial AHR (22 tahun), yang mencuri kotak amal masjid, terekam CCTV
"Sebagian uang sudah dibelanjakan oleh pelaku," ungkap Laurensius.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang itu digunakan untuk berfoya-foya.
Baca juga: Kisah Irjen Nana Sudjana, Pernah Copot Kapolsek karena Gelar Resepsi Penikahan di Hotel saat Pandemi
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku mencuri uang untuk berfoya-foya dan faktor ekonomi,” jelas Lorensius.
Pelaku juga mengaku baru pertama kali mencuri uang dari kotak amal di masjid.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP sub Pasal KUHP. Pelaku diancam tujuh tahun penjara. (KOMPAS.com/Nansianus Taris)
Rekomendasi untuk Anda