Pemuda Ini Curi Kota Amal Berisi Uang Jutaan Rupiah, Hasilnya Dipakai Berfoya-foya

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius menjelaskan, aksi nekat pelaku it terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar masjid

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com/ Nansianus Taris
Seorang pemuda berinisial AHR (22 tahun), yang mencuri kotak amal masjid, terekam CCTV 

TRIBUNSUMSEL.COM, ENDE-Aksi seorang pemuda berinisial AHR (22 tahun), yang mencuri kotak amal masjid, terekam CCTV.

Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, AHR ditangkap polisi.

Ia mengaku telah mencuri kotak amal di Masjid Daarul Taqwa, Kabupaten Ende, NTT, pada Sabtu (14/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius menjelaskan, aksi nekat pelaku it terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar masjid.

Menurut Lorensius, pelaku memanjat salah satu tembok untuk masuk karena pintu depan masjid terkunci.

Tiba di dalam masjid, pelaku membuka kotak amal dan membawanya.

“Sampai di dalam, pelaku menuju kotak amal dan membuka kotak amal lalu membawanya. Ia membawa uang dari kotak amal itu sejumlah Rp.7.893.000,” kata Lorensius lewat keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Pelaku kembali memanjat tembok yang dilewati sebelumnya untuk keluar dari masjid.

Ia sempat makan di sebuah warung di Jalan dr WZ Johannes, Ende.

Baca juga: Sempat Takut Diancam, Saksi Beranikan Diri Bongkar Kasus Pembunuhan Dedek di Lubuklinggau

Sesudah makan, pelaku menuju kamar kosnya untuk beristirahat.

Pada hari yang sama, polisi mendapat laporan terkait kasus pencurian itu.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penyisiran.

Pelaku ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam. Saat itu, pelaku ditangkap di Kelurahan Magepanda, Kabupaten Sikka.

"Pelaku melarikan diri dari Ende ke Magepanda. Setelah ditangkap, tim buser langsung membawanya ke Polres Ende,” jelas Lorensius.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlalh barang bukti seperti uang senilai Rp 5.194.400, sebuah ponsel, sebuah kaos, sebuah besi kuning, satu tas pinggang, dan kotak amal masjid.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved