HARI INI Lapor Polisi, Nikita Mirzani: Perkataan yang Dilontarkan Sebuah Hinaan untuk Seorang Wanita

Nikita Mirzani mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1 dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manus

Editor: Weni Wahyuny
Instagram
Nikita Mirzani akan lapor polisi 

"Do you really think it is make sense that somebody who claimed to be a descendants from our Beloved Rasul Muhammad SAW has this kind of attitude and nasty behaviour?" tulis Nikita Mirzani.

Saat tudingan miring hingga hinaan yang diucapkan para pengikut habib terus diterimanya, Nikita Mirzani tetap rutin dan tidak pernah terlambat membayar pajak negara.

"Berbeda dengan mereka yang merusak fasilitas negara," tulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani merasa sedih, tetapi juga menganggap lucu ketika mereka yang mengaku sebagai pengikut habib benar-benar orang yang mengerti ajaran agama dan percaya Tuhan.

"Sembah Tuhan kalian masing2, BUKAN MANUSIA YG KALIAN SEMBAH. Sampai cium tangan pake nangis segala," tulis Nikita Mirzani.

tribunnews
Nikita Mirzani (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nikita Mirzani mengingatkan bahwa Indonesia berdiri berdasarkan Pancasila.

"(Indonesia) Bukan negara yang kalian bikin sendiri segala aturannya sesuka hati kalian dengan bawa pasukan. Jangan jadikan agama sebagai tameng untuk menghancurkan sesama umatNya," tulisnya.

"Saya Islam tapi saya bukan Islam yang BAR BAR," tulis Nikita Mirzani.

Dijuluki 'Si Ratu Nyali'

Ada julukan baru dari Hotman Paris untuk Nikita Mirzani.

Hotman Paris lantas dengan tegas menyematkan gelar 'Ratu Nyali' untuk Nikita Mirzani.

Ada apa ?

Nama Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan publik setelah berkomentar mengenai kepulangan Habib Rizieq yang ia sebut membuat macet jalanan.

Tak hanya itu, melalui siaran langsung itu di Instagramnya itu, Nikita juga menyinggung nama Habib sebagai tukang obat.

Alhasil banyak yang tak terima dengan komentar yang keluar dari mantan istri Dipo Laltief itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved