Berita Palembang

Ingat Pembunuhan Dipicu Serempetan Motor di Sekip? 5 Tahun Buron Ardi Akhirnya Ditangkap 

Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Skip Jaya, Kecamatan Kemuning kota Palembang, Kamis (23/4/2015).

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Lima tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka Ardi Pasda (35 tahun) ditangkap Opsnal Pidum dan Team Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lima tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Ardi Pasda (35 tahun), tersangka pembunuhan terhadap Andy Yusuf (31 tahun), berhasil ditangkap Opsnal Pidum dan Team Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Skip Jaya, Kecamatan Kemuning kota Palembang, Kamis (23/4/2015), sekitar pukul 16.15 WIB.

Kronologi pembunuhan tersebut terjadi, pada saat korban tengah mengendarai sepeda motor bersama saksi Novi.

Tiba-tiba antara sepeda motor korban dengan tersangka berserempetan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, tidak terima motornya diserempet korban kemudian turun dari sepeda motornya dan langsung memarahi pelaku.

"Tidak hanya marah namun pada saat itu korban langsung menampar kearah kepala tersangka yang sedang menggunakan helm hingga helm tersangka terjatuh di TKP," ujar Kompol Edi, Minggu (15/11/2020).

Edi menjelaskan, tersangka yang tidak terima langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.

"Pisau tersebut langsung dikeluarkan tersangka dari pinggangnya, kemudian saksi Novi yang saat itu di bonceng korban mencoba memisahkan."

"Karena ketakutan korban langsung melarikan diri dan langsung di kejar tersangka, akhirnya korban langsung ditikam oleh tersangka dari belakang dan mengenai dada sebelah kanan," katanya.

Setelah itu tersangka langsung melarikan diri.

"Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat namun nyawanya tidak tertolong sehingga meninggal dunia," bebernya.

Atas kejadian tersebut kakak korban Barliansyah (51) warga Jalan Sintraman Jaya, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Langsung membuat laporan polisi.

"Mendapatkan laporan korban anggota kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan. Kemudian mendapatakan informasi bahwa pelaku berada di Kawasan Lemabang Kecamatan Ilir Timur II Palembang, anggota kita langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," ungkapnya.

Sementara itu tersangaka Ardi mengakui telah membunuh korban dengan cara menusuk dadanya menggunakan sajam.

"Saya kesal lantaran korban langsung menampar kepala saya hingga helm saya terjatuh. Karena saya geram dengan ulah korban, kemudian saya gelap mata hingga menusuk korban menggunakan sajam," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved