Berita Palembang

Ingat Pembunuhan Dipicu Serempetan Motor di Sekip? 5 Tahun Buron Ardi Akhirnya Ditangkap 

Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Skip Jaya, Kecamatan Kemuning kota Palembang, Kamis (23/4/2015).

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Lima tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka Ardi Pasda (35 tahun) ditangkap Opsnal Pidum dan Team Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Ia menyesali perbuatannya.

"Selama ini saya selalu berpindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas. Namun pada saat itu saya pulang ke rumah, tiba-tiba langsung dijemput polisi, dan saya benar-benar menyesali perbuatan saya," tutupnya.

Atas ulahnya tersangka diancam Pasal 351 ayat 3 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui pelaku bernama Ardi Pasda warga Jalan Skip Bendung, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved