Berita Muratara
Pemkab Muratara Siap Anggaran Rp 46 Miliar Penanggulangan Covid-19, Sudah Terpakai Rp 24 Miliar
Anggaran itu bukan harus dihabiskan, masyarakat jangan salah anggapan, kita pakai dana itu sesuai peruntukannya.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum juga berlalu.
Sudah memasuki bulan kedelapan sejak Apri lalu, virus ini masih menghantui masyarakat Bumi Beselang Serundingan.
Puluhan miliar anggaran milik daerah sudah digelontorkan untuk penanganan pandemi ini.
Sebelumnya Pemkab Muratara menganggarkan dana Rp 46 miliar untuk penanganan Covid-19.
Dana tersebut merupakan realokasi dan refocusing dana tidak terduga (DTT) dari APBD Muratara tahun 2020.
Alokasi dana Rp 46 miliar itu sudah terpakai atau terserap sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak April hingga Oktober ini.
"Sampai saat ini sudah terserap berkisar Rp 24 miliar dari Rp 46 miliar," kata juru bicara Satgas Covid-19 Muratara Susyanto Tunut, Jumat (13/11/2020).
Susyanto menegaskan, anggaran Rp46 miliar untuk penanganan Covid-19 di Muratara digunakan secara terukur dan terencana.
"Anggaran itu bukan harus dihabiskan, masyarakat jangan salah anggapan, kita pakai dana itu sesuai peruntukannya," kata Susyanto.
Dana Rp 46 miliar itu kata dia, digunakan untuk penanganan dan penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat akibat wabah Covid-19.
Dalam rencana kerja operasionalnya, anggaran Rp46 miliar tersebut diserahkan kepada 10 instansi.
Antara lain, BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Rupit, Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Disperindagkop, Dinas PMDP3A, dan Dinas Pendidikan.
Susyanto menegaskan, bila dana Rp 46 miliar itu tidak terserap semuanya, maka yang lebihnya akan dikembalikan ke kas daerah.
"Sekarang kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir, kalau anggaran itu masih tersisa tentu silpa setelah diaudit sama BPK," ujarnya.
Berikut ini rincian kegunaan dari anggaran Rp 46 miliar di setiap instansi yang menjadi penanggungjawab kegiatan :