Berita Kriminal

Miliki Senjata Api Ilegal, Pria yang Tubuhnya Penuh Tato di Palembang Ini Mengaku Cuma Dititipi

Pistol itu bukan punya saya Pak, tapi punya teman yang minta dijual. Sebelumnya senjata itu digadaikan ke saya sebesar Rp 500 ribu.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Rico Dwi Putra (30) saat menjalani pemeriksaan oleh Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel atas kasus kepemilikan senjata api, Jumat (13/11/2020). 

"Sebelumnya, sekira pukul 14.00 WIB Kapolsek Pangkalan lampam IPTU Wempy Manurung mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa senjata api yang disimpan didalam tas warna merah sedang berada di TKP," terangnya.

Dikatakannya lebih lanjut, setelah menerima informasi Kapolsek Pangkalam Lampam langsung memerintahkan anggota Tim Macan Komering melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP.

"Saat anggota bergerak dan sampai di TKP, anggota melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sama sedang berjalan kaki dengan membawa tas warna merah yang diselempangkan disebelah kanan tubuhnya,"

"Dan pada saat itu juga anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, lalu pada saat digeledah tas milik pelaku tersebut ditemukannya senpira yang dimaksud," jelasnya.

Disebutkannya, barang bukti senpira yang ditemukan lantas diperlihatkan kepada pelaku dan pelaku membenarkan bahwa senpira tersebut adalah miliknya.

"Akhirnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 pucuk senpira laras pendek, 1 butir amunisi, 1 buah tas berwarna merah diamankan ke mapolsek Pangkalan Lampam guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved