Berita Palembang

Alin Pelaku Pungli di Palembang Menyesali Perbuatannya, Hasilnya untuk Menafkahi 4 Anaknya

Alin Nursalin (55 tahun), seorang pelaku pungli (pungutan liar) di Kawasan Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati Palembang terlihat sedih

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Alin Nursalin (55 tahun), seorang pelaku pungli (pungutan liar) di Kawasan Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati Palembang terlihat sedih dan menyesali perbuatannya, Kamis (12/11/2020). 

"Saat dilakukan pemeriksaan didapatkan satu bilah pisau, tiga buah gitar kecil, dan uang tunai sebesar Rp 11 ribu dari para pelaku," katanya.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu salah seorang pelaku bernama Dedi Wijaya (25) warga Jalan Paki Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengatakan, kalau ia berdalih hanya ikut-ikutan saja.

"Saya hanya ikut-ikutan saja pak. Dan biasaya saya bernyanyi dan meminta uang dengan tidak memaksa, kemudian uangnya saya gunakan untuk beli rokok dan pakaian," tutupnya.

Diketahui para pelaku bernama AR (15), SS (16), DA (17), RM (16), AN (16), HI (15), AW (14), IL (16), Dedi Wijaya (25), Alin Nursalin (55) dan Arizal (45).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved