GATOT Nurmantyo Tak Hadiri Anugerah Bintang Mahaputera dari Jokowi, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya beberkan isi surat Gatot Nurmantyo soal alasan ketidakhadirannya.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Tribunnews
Alasan Gatot Nurmantyo tak hadiri penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi di Istana Negara Rabu 11 November 2020 dibeberkan Menkopolhukam Mahfud MD 

Menurut Arsul, pemberian Bintang Mahaputera merupakan kewajiban negara untuk diberikan kepada putra-putri terbaik bangsa, dan menjadi haknya penerima ketika akan diterima atau menolak.

tribunnews
Gatot Nurmantyo saat ditemui di salah satu Masjid di Surabaya, Senin (28/9/2020). (surabaya.tribunnews.com/yusron naufal putra)

"Kami di DPR tidak melihat itu sebuah persoalan, tidak perlu juga yang di pemerintahan merasa harus tertampar, santai saja," papar Wakil Ketua MPR itu. 

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa tanda jasa Bintang Mahaputera tetap akan diberikan kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo meski tidak hadir dalam acara penganugerahan di Istana Negara.

Dalam surat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gatot telah menyatakan bersedia menerima tanda kehormatan tersebut.

"Tadi dalam suratnya pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," kata Mahfud di Istana Negara.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera tersebut menurut Mahfud akan dikirim kepada Gatot melalui sekretaris militer Presiden. 

"Oh ya nanti dikirim melalui Sekretaris militer. Beliau kan mengatakan di sini ya apa namanya beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya," katanya.

Sebagian isi artikel diolah dari sumber Tribunnews.com dengan judul: Mahfud MD Tegaskan Gatot Nurmantyo Mau Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Tapi Tidak Bisa Hadir 

dan Dari Luhut hingga Susi Pudjiasturi Terima Bintang dan Jasa dari Jokowi, Gatot Nurmantyo Tidak Hadir


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved