GATOT Nurmantyo Tak Hadiri Anugerah Bintang Mahaputera dari Jokowi, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya beberkan isi surat Gatot Nurmantyo soal alasan ketidakhadirannya.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Tribunnews
Alasan Gatot Nurmantyo tak hadiri penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi di Istana Negara Rabu 11 November 2020 dibeberkan Menkopolhukam Mahfud MD 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya beberkan isi surat Gatot Nurmantyo soal alasan ketidakhadirannya.

Sebelumnya Gatot Nurmantyo tak hadir saat penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi. 

Ternyata Gatot Nurmantyo bukan menolak pemberian tersebut.

Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak bisa hadir dalam acara penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara Rabu, (11/11/2020).

Dalam suratnya tersebut Gatot Nurmantyo mau menerima pemberian Bintang Mahaputera namun tidak bisa hadir. 

Dalam surat tersebut menurut Mahfud, Gatot menuliskan bahwa tidak bisa hadir dalam acara penganugerahan karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19. 

"Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan.

Pertama karena  ini suasana Covid-19," kata dia.

tribunnews
Gatot Nurmantyo saat masih Panglima TNI dan Presiden Jokowi (Kolase Tribunstyle)

Hal senada disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Ia mengatakan bahwa Gatot tidak bisa hadir karena suasana Covid-19. 

"Mungkin isinya beberapa beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," pungkas Heru.

Sebelumnya Gatot yang kerap berseberangan dengan Pemerintahan Jokowi mendapatkan Bintang Mahaputera.

Penganugerahan tersebut karena Gatot merupakan Mantan Panglima TNI. 

Pihak istana menyebut bahwa Gatot bersedia menerima Bintang Mahaputera.

Gatot juga disebut akan hadir dalam acara penganugerahan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved