Pilkada Ogan Ilir
Sempat Didiskualifikasi oleh KPU Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam Tancap Gas Disisa Masa Kampanye
Pasca ditetapkannya kembali sebagai calon Bupati Ogan Ilir (OI) oleh KPU setempat, Ilyas Panji Alam mengaku langsung tancap gas disisa masa kampanye
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Pasca ditetapkannya kembali sebagai calon Bupati Ogan Ilir (OI) oleh KPU setempat, Ilyas Panji Alam mengaku langsung tancap gas disisa masa kampanye saat ini.
Hal ini diungkapkan Calon Bupati petahana ini, sehari setelah diputuskan KPU OI pada 6 November, langsung menghadiri deklarasi pemenangan calon Bupati dan Wabup yang diusung Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Aston Palembang, Sabtu (7/11/2020).
"Yang pasti senang (ditetapkan), dan kita kembali melakukan kampanye turun ke masyarakat seperti biasa," kata Ilyas, yang dikesempatan sama sebelumnya hadir calon Wakil Bupatinya Endang PU Ishak.
Dijelaskan Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumsel ini, pihaknya optimis nantinya dalam menghadapi Pilkada OI dan meraih kemenangan untuk masa jabatannya yang kedua.
"Insya allah kita optimis (menghadapinya dan meraih kemenangan," ucapnya.
Ditambahkan Ilyas, terkait laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dilakukan relawannya kepada KPU dan Bawaslu OI, ia menyerahkan prosesnya kepada DKPP.
"Masyarakat- masyarakat sudah melaporkannya (ke DKPP), nanti kita pertimbangkan juga (untuk melapor), dan kita optimislah nanti, karena MA mengabulkan gugatan kita terhadap putusan KPU, jika kita nyatanya tidak salah," ucapnya
Sebelumnya, pencalonan Ilyas Panji- Endang PU Ishak yang diusung PDIP, Golkar, PBB, Hanura dan Berkarya kembali ditetapkan sebagai peserta Pilkada di OI, Jumat (7/11/2020) sore.
Penetapan ini, setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Ilyas Panji atas putusan KPU OI sebelumnya, yang membatalkan pencalonan Ilyas Panji- Endang setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu setempat.
Dimana Bawaslu OI menganggap ada pelanggaran administrasi oleh Ilyas saat itu, atas laporan pesaingnya yaitu pasangan calon Bupati OI nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar- Ardani.