CEK REKENING, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Mulai Ditransfer, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu 

Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Sakina Rakhma Setiawan, Yoga Sukmana, Erlangga Djumena)  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantau Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved