Berita Kriminal Palembang
Butuh Modal untuk Pergi ke Luar Negeri, Pria ini Malah Terekam CCTV Saat Mencuri Ponsel
Sebelum berangkat ke Taiwan sebagai ABK, Zulpandi (25) warga Jalan Cambai Agung Lorong Musi kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang malah
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebelum berangkat ke Taiwan sebagai ABK, Zulpandi (25) warga Jalan Cambai Agung Lorong Musi kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang malah mencuri ponsel tetangganya.
Tersangka mencuri ponsel milik Arya (19) yang merupakan mahasiswa.
Saat beraksi, tersangka masuk ke dalam kosan korban melalui pagar yang dilompatinya.
Melihat ada ponsel di ruang depan, tersangka langsung mengambil ponsel tersebut dan kabur.
Ia diketahui telah mencuri ponsel, setelah terekam CCTV dari kosan korban.
"Aku ditangkap saat mau berangkat ke Taiwan jadi ABK. Ponsel itu, sebenarnya untuk dijual dan nantinya bekal selama jadi ABK," ujar tersangka, Sabtu (7/11/2020) saat diamankan di Polda Sumsel.
Tersangka tidak menyadari, bila ia terekam cctv.
Dari rekaman cctv itulah, membuat korban melapor ke polisi. Adanya laporan korban, dilakukan penyelidikan.
Dengan berbekalkan cctv, diketahui tersangka yang menjadi pelaku pencurian.
Polisi yang mengetahui tersangka berada di rumah, langsung dilakukan penangkapan.
"Aku mencurinya bulan Oktober lalu. Ponselnya sudah aku jual dan uangnya untuk berangkat. Tapi, baru mau berangkat malah kena tangkap," pungkas tersangka.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 1 Kompol Antoni Adhi menuturkan, tersangka ditangkap di kediamannya.
Dari penangkapan tersangka, juga turun diamankan satu unit ponsel yang diduga juga hasil curian.
"Tersangka ternyata menjadi DPO kasus yang sama dari Polsek Kemuning. Kemungkinan, sudah cukup sering tersangka ini melakukan aksinya di wilayah Kemuning," katanya.
Tindakan tersangka, akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.