Status Merapi Siaga, Inilah 12 Desa yang Masuk Zona Bahaya, Ini Imbauan BPPTKG

Adapun 12 desa yang masuk zona bahaya tersebar di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Magelang di Jawa Tengah (Jateng), serta Kabupaten Sleman di Daerah I

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jogja/Setya Krisna Sumargo
Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020. 

TRIBUNSUMSELCOM - Setelah lebih dari dua tahun berstatus waspada atau level II, Gunung Merapi naik status menjadi level III atau siaga mulai Kamis (5/11/2020).

Hal itu diungkapkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Adapun 12 desa yang masuk zona bahaya tersebar di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Magelang di Jawa Tengah (Jateng), serta Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Panasnya Pilpres AS, Eric Trump Putra Donald Trump Ditangkap setelah Sebar Video Ini di Twitter

Baca juga: Herman Merintih dan Teriak setelah Sayat Leher Sendiri, Curhatnya 30 Menit Sebelum Bunuh Diri

Baca juga: Boomerang Donald Trump, Dikritik Politikus Partai Sendiri setelah Sebut Pemilu Curang : Semakin Gila

Letusan Merapi dari Bukit Bintang pada tahun 2010
Letusan Merapi dari Bukit Bintang pada tahun 2010 (TRIBUNNEWS.COM/SETYA KRISNA SUMARGA)

Berikut daftar 12 desa berdasar rilis BPPTKG yang masuk prakiraan daerah bahaya :

Baca juga: Sekum FPI : Saya Nasihatkan Mahfud MD, agar Jangan Berlaku Zalim dengan Menebar Hoaks

Baca juga: Gegara TikTok, Istri Disiram Minyak Panas oleh Suami Jelang Subuh : Sudah Sering Ancam Mau Bunuh

Baca juga: Suami Sakit Tak Berdaya, Istri Malah Selingkuh di Kamar Sebelah, Dipergoki Anak dan Teriak Tolong

- Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY

1. Glagaharjo

2. Kepuharjo

3. Umbulharjo

- Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jateng

4. Ngargomulyo

5. Krinjing

6. Paten

- Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jateng

7. Tlogolele

8. Klakah

9. Jrakah

- Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jateng

10. Tegal Mulyo

11. Sidorejo

12. Balerante

 

Selanjutnya Hanik mengimbau, penambangan di jalur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi," ungkap Hanik.

Baik Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten diminta untuk mempersiapkan segala upaya mitigasi bencana yang bisa terjadi setiap saat.

Sebelumnya BPPTKG menginfokan, pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.

Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” ujar Hanik.

Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini.

Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat.

Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” lanjutnya.

 

Hanik mengungkapkan masyarakat harus berperan aktif untuk mengukuti informasi terbaru.

"Masyarakat agar mengikuti rekomendasi dari pemerintah," kata Hanik.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gunung Merapi Siaga, Ini 12 Desa di 4 Kabupaten yang Masuk Zona Bahaya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved