Sosok Mula Haposan Sirait, Hakim Mendadak Meninggal saat Sidang, Pertanyaan Terakhirnya ke Saksi

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Se

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mula Haposan Sirait, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan meninggal dunia di ruang sidang, Kamis (5/11/2020).

Diketahui Hakim Haposan meninggal ketika sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sedang berlangsung.

Dalam perkara tersebut, Hakim Haposan bertindak sebagai hakim anggota.

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Dikatakan Budi, bahwa hakim Haposan mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.

Baca juga: PILPRES AS : Suara Joe Biden Pecahkan Rekor Obama, Berikut Sebaran Peta Kemenangan Biden dan Trump

Baca juga: Hasil Pemilihan Presiden AS Jumat : Joe Biden Unggul 2 Persen, Donald Trump Berpotensi Menyalip ?

Baca juga: Suami Sakit Tak Berdaya, Istri Malah Selingkuh di Kamar Sebelah, Dipergoki Anak dan Teriak Tolong

Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok Ayu Intan ? Diduga Penyebab Letkol Dwison Evianto Dicopot dari Dandim 0736

Ilustrasi Jenazah Mayat
Ilustrasi Jenazah Mayat (tribunsumsel.com/khoiril)

"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada Kamis malam.

Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.

"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.

Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.

"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa. Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.

Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.

"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," katanya.

Meninggal usai bertanya kepada saksi

Masih menurut Budi Hakim Haposan meninggal dunia ketika persidangan sedang berlangsung.

Dalam keterangan Ketua Majelis, Budi, hakim Haposan sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir dalam persidangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved